Berita

Perusahaan Wajib Siapkan Hal-hal Ini Untuk Cegah Penyebaran Corona

corona

Virus Corona atau yang saat ini disebut dengan sebutan Covid-19 memang tengah menjadi sorotan global, bukan hanya di Tiongkok, tetapi juga di seluruh dunia. Pasalnya, jumlah kasus infeksi Covid-19 hingga saat ini sudah menjangkit lebih dari 140 negara dengan angka kasus infeksi lebih dari 160.000 orang.

Tak heran, World Health Organization (WHO) sudah mendeklarasikan virus ini sebagai sebuah pandemi dan tentunya mengimbau seluruh negara untuk dapat sigap dalam merespon penyebaran virus ini.

Berbagai upaya sudah dilakukan oleh setiap negara, termasuk Indonesia. Pemerintah sudah menerapkan beragam kebijakan untuk menekan angka penyebaran virus ini.

Namun, tentunya upaya ini harus tetap didukung oleh seluruh elemen masyarakat, seperti perusahaan yang masih memberlakukan aktivitas bekerja biasa di kantor bagi karyawannya. Lantas apa saja sih yang sebenarnya harus disiapkan oleh perusahaan untuk cegah Covid-19? Langsung tengok saja paparan di bawah ini!

1. Lakukan Pengukuran Suhu Tubuh

corona

Seiring dengan semakin banyaknya kasus terkonfirmasi infeksi Covid-19 di Indonesia, setiap perusahaan tentunya harus semakin memperketat pengawasan di gedung atau tempat karyawan bekerja. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pengukuran suhu tubuh dengan setidaknya menggunakan thermometer infrared bagi seluruh karyawan maupun tamu yang akan memasuki kantor atau area kerja karyawan.

Apabila suhu karyawan atau tamu yang datang masih di bawah 37.3 derajat celcius, maka mereka masih bisa masuk dan bekerja atau menyelesaikan keperluannya. Angka ini merupakan angka yang sudah direkomendasikan oleh WHO.

Nah, bagi yang suhu tubuhnya berada di atas 37.3 derajat celcius, maka sebaiknya karyawan/tamu tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui lebih lanjut kondisi kesehatannya.

2. Siapkan Masker dan Hand Sanitizer untuk Kebutuhan Karyawan

corona

Sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, setiap perusahan wajib untuk menyediakan masker bagi karyawannya. Hal ini menjadi sebuah bentuk dari pengejawantahan dari sistem manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) karyawan.

Penyediaan masker di kantor pun menjadi sebuah upaya preventif bagi perusahaan untuk dapat melindungi karyawannya dari Covid-19.

Lantas kapan sebenarnya karyawan harus menggunakan masker? Sangat diimbau bagi karyawan untuk menggunakan masker pada saat anda tidak enak badan, terutama pada saat mengalami gejala-gejala seperti demam, flu/batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan, dan lain sebagainya.

Namun, anda pun sebaiknya menggunakan masker pada saat bekerja, saat meeting dengan banyak orang maupun saat bergabung dengan kerumunan orang.

Nah, selain masker, satu hal lagi yang perlu perusahaan sediakan bagi karyawannya adalah hand sanitizer. Pasalnya, penularan Covid-19 ini adalah melalui tetesan kecil cairan yang disebarkan pada saat orang yang terinfeksi batuk atau bersin.

Jadi, sangat penting bagi karyawan untuk rajin mencuci tangan mereka dengan sabun dan cairan antiseptik, terutama setelah memegang atau menyentuh fasilitas umum.

3. Lakukan Sosialisasi dan Edukasi yang Masif

Agar karyawan menjadi lebih sadar, mengerti, dan memahami mengenai Covid-19 ini, perusahaan sebaiknya melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif mengenai informasi umum terkait Covid-19, gejala-gejalanya, serta media penularannya.

Selain itu, ada baiknya juga untuk perusahaan agar dapat memberikan imbauan-imbauan kesehatan dan pencegahan kepada karyawan. Jika diperlukan, siapkan tim khusus untuk menangani Covid-19 untuk memberikan update informasi, melakukan pengawasan kesehatan, serta tentunya memberikan perawatan terbaik kepada karyawan.

4. Undur Acara yang Melibatkan Banyak Orang

corona

Jika perusaahan sedang berencana untuk menggelar acara-acara besar, seperti employee gathering, acara bersama pihak eksternal, maupun kegiatan-kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang, sebaiknya diundur atau bahkan dibatalkan.

Pasalnya, penyelenggaraan acara dengan partisipan yang banyak tentunya menjadi sasaran empuk dengan kemungkinan penyebaran Covid-19 yang tinggi. Acara-acara kantor bisa dilakukan jika wabah Covid-19 ini sudah diatasi dan dikendalikan ya!

5. Lakukan Audio/Video Conference untuk Interview dan Meeting

corona

Untuk menghindari pertemuan-pertemuan tatap muka, baik antar karyawan maupaun bersama dengan pihak eksternal, sebaiknya perusahaan memberlakukan regulasi untuk membatasi adanya meeting atau proses interview untuk rekrutmen karyawan dan menggantinya dengan panggilan audio/video. Semakin rendahnya interaksi tatap muka dan kontak fisik, semakin berkurang pula risiko penularan dari Covid-19 ini.

6. Area kerja harus disterilisasi

corona

Hal ini menjadi salah satu regulasi yang sangat penting untuk diterapkan oleh sebuah perusahaan dalam rangka meminimalisasi penyebaran Covid-19. Perusahaan dapat melakukan sterilisasi pada setiap fasilitas umum yang banyak dijamah oleh karyawan dan tentunya melakukan deep cleaning atau pembersihan yang mendalam lewat upaya disinfektisasi agar dapat membunuh virus yang menempel pada permukaan benda yang ada.

7. Berlakukan Kebijakan Work From Home

Hal terakhir yang bisa perusahaan lakukan untuk mencegah penyebaran Corona ini adalah dengan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH). Sebagaimana imbauan dari pemerintah terkait penerapan social distancing, menerapkan kebijakan work from home bisa menjadi opsi terbaik dalam mengurangi penyebaran virus karena dapat mengurangi intensitas interaksi dan kontak fisik karyawan. Kebijakan work from home ini tentunya bisa diatur sesuai dengan kebijakan dan strategi perusahaan agar bisnis tetap berjalan.

Baca juga: Jadi Ini Arti Lockdown, Social Distancing, WFH, dan Istilah Lain yang Populer Saat Wabah Corona!

Ketujuh hal di atas dapat diimplementasikan oleh perusahaan untuk melindungi karyawannya dari Corona seraya membuat aktivitas bisnis tetap berjalan di tengah ketidakpastian akibat wabah ini. 

To Top