Berita

Ini Syarat UKM yang Ingin Menjadi Kelompok Mitra Binaan

Setiap tahun, sejumlah instansi pemerintah seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serta Kementerian Koperasi dan UKM hingga perusahaan BUMN/swasta membuka lowongan bagi para pelaku UKM yang ingin menjadi kelompok mitra binaan. Cara ini dilakukan tidak lain untuk menumbuh kembangkan UKM yang ada di Indonesia.

Baca juga: UKM Mau Ikut Pameran Gratis di Luar Negeri Ini Syaratnya 

Ditinjau dari skala bisnis, ada banyak keuntungan yang didapat UKM bila menjadi kelompok mitra binaan. Seperti kemudahan mencari pasar (market), mengadakan pameran baik di dalam maupun di luar negeri hingga pemberian fasilitas kemudahan modal.

Lalu yang menjadi pertanyaan, bagaimana caranya agar UKM menjadi mitra binaan? Berikut ini ulasan singkatnya, Senin (13/6/2016).

 

Dok: Wikipedia

Dok: Wikipedia

Baca juga: Ini Untungnya Jadi UKM Binaan Pemerintah

-Memiliki Kekayaan Bersih tidak lebih dari Rp 200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), atau memiliki hasil penjualan tahunan tidak lebih dari Rp 1 miliar.
-Usaha dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan penunjukan identitas seperti KTP/SIM/Passport,
-Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah dan besar,
-Berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
-Telah melaksanakan kegiatan usaha minimal 1 (satu) tahun serta mempunyai potensi dan prospek usaha untuk dikembangkan,
-Melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan rencana yang telah disetujui. Biasanya diprioritaskan untuk usaha padat karya bukan padat modal,
-Menyelenggarakan pencatatan/pembukuan dengan tertib,
-Menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada instansi pemerintah, perusahaan BUMN/swasta sebagai pembina.

 

Penulis   : Wiji Nurhayat

Editor     : Wiji Nurhayat

1 Comment

1 Comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    To Top