Berita

UKM yang Mau Ekspor Wajib Kenali INATRIMS

Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) biasanya kesulitan mencari peluang pasar ekspor. Sehingga orientasi penjualan produknya masih dilakukan di dalam negeri.

Namun kini, ada sebuah informasi mengenai pasar ekspor yang disediakan gratis oleh pemerintah. Nama layanan tersebut adalah INATRIMS (lihat http://inatrims.kemendag.go.id/).

Inatrims atau Indonesia Technical Requirements Information System secara garis besar adalah sistem informasi peraturan teknis negara tujuan ekspor. Selain itu, INATRIMS juga merupakan layanan online Pemerintah Indonesia untuk menyediakan informasi serta pedoman bagi para pelaku usaha Indonesia terutama UKM yang merencanakan ekspor produk ke pasar international.

Di tahun 2015, Inatrims hanya mencakup Uni Eropa dan Tiongkok. Namun di tahun 2016 ini, informasi mengenai jumlah negara bertambah yaitu Korea Selatan, Arab Saudi, Amerika Serikat (AS) dan Kanada.

Foto: Wikipedia

Foto: Kementerian Perdagangan

Nah, di dalam INATRIMS yang merupakan portal berbahasa Indonesia berisi persyaratan dan regulasi teknis negara tujuan ekspor hingga produk yang dibutuhkan negara bersangkutan. INATRIMS lahir dari implementasi salah satu bantuan Uni Eropa melalui Trade Support Program II (TSP II) pada 2009.

Melalui program tersebut, Uni Eropa, Tiongkok, Korea Selatan, Arab Saudi, Amerika Serikat (AS) dan Kanada bakal membantu memfasilitasi ekspor produk UKM Indonesia, meningkatkan infrastruktur mutu ekspor, hingga meningkatkan nilai produk Indonesia.

Program yang dikembangkan untuk membantu memberikan informasi persyaratan teknis tersebut dikembangkan delapan kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai coordinator pembangunan sistem tersebut.

Pemerintah berharap, sistem tersebut bisa dimanfaatkan oleh pelaku UKM yang belum pernah melakukan ekspor namun memiliki komitmen untuk ekspor, dan pelaku usaha yang berorientasi ekspor namun masih menghadapi kendala persyaratan memasuki pasar suatu negara.

 

Penulis   : Wiji Nurhayat

Editor     : Wiji Nurhayat

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top