Untuk menembus pasar internasional para pengusaha perlu menerapkan berbagai strategi promosi yang salah satunya adalah dengan mengikuti pameran dagang internasional. Sayangnya untuk mengikuti pameran di luar negeri butuh dana yang cukup besar. Hal ini yang banyak dikeluhkan pelaku usaha kecil menengah (UKM).
Baca juga: Tips Mencari Pekerja Bagi Pengusaha UKM
Tetapi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, sejumlah UKM Indonesia dapat go international secara gratis alias cuma-cuma. Tidak hanya itu, beberapa fasilitas gratis yang bisa didapat oleh para pelaku usaha dalam mengikuti pameran dagang internasional diantaranya adalah tiket pesawat pulang-pergi, akomodasi dan transportasi lokal, biaya pengiriman barang pameran, biaya publikasi media massa, sewa ruang pameran, konsumsi lokal, desain stall, bahkan city tour.
Mau tahu informasinya seperti apa dan kira-kira bagaimana syaratnya? Simak ulasannya berikut ini, Jumat (10/6/2016).
1. Harus Memiliki Program Kemitraan
Anda ingin mendapatkan fasilitas stand pameran gratis dengan mudah di luar negeri? Jika Anda adalah pelaku usaha skala kecil alias UKM, Anda bisa memperoleh fasilitas stand pameran gratis dengan mudah. Biasanya UKM yang mendapatkan fasilitas gratis di pameran internasional adalah UKM yang sudah memiliki pola kemitraan atau pembinaan dari pemerintah, BUMN maupun perusahaan swasta. Cara ini biasanya disalurkan melalui program CSR (corporate social responsibility). Untuk mendapatkan informasi tentang fasilitas ini, anda bisa datang ke Dinas Perindustrian Dan Perdagangan di kota anda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota. Anda juga bisa datang ke berbagai BUMN.
Baca juga: Agar Produk UKM Laku Terjual di Arab Saudi, Simak 5 Tips Ini
2. Bergabung dengan Asosiasi
Bergabung dengan asosiasi atau organisasi usaha juga merupakan cara terbaik mendapatkan fasilitas ini. Karena pada umumnya BUMN atau instansi pemerintah lebih mudah dalam berkoordinasi dalam memberikan bantuan ini. Ikut asosiasi juga berguna untuk memperluas jaringan bisnis Anda. Jika diminta, anda juga perlu membuat dan menyampaikan surat permohonan secara tertulis untuk mendapatkan fasilitas ini. Surat ini biasanya dilampiri dengan profil usaha anda. Sertakan juga nomor telepon yang mudah dihubungi karena fasilitas ini umumnya dilakukan secara mendadak.
3. Produk Harus Unik dan Kompetitif
Siap untuk menembus pasar internasional berarti siap juga untuk bersaing dengan produk-produk sejenis di pasar tujuan, oleh karena itu pelaku usaha perlu mencari informasi sebanyak mungkin sebelum memutuskan memasukan produknya ke negara lain. Berdasarkan berbagai pengalaman para pelaku UKM, beberapa pengusaha yang mengikuti pameran internasional secara gratis memiliki jenis produk yang unik dan tentu saja kompetitif. Dengan begitu, pemilik usaha dapat dengan mudah direktur oleh lembaga kementerian, BUMN, asosiasi maupun perusahaan swasta.