Isi Pembahasan Artikel
Musim tanam biasanya membuat petani sibuk menghitung kebutuhan pupuk. Selain urea dan NPK, ada satu pupuk yang sering masuk daftar belanja, terutama untuk padi, jagung, dan tanaman hortikultura, yaitu SP-36.
Pupuk berbentuk butiran abu-abu ini dikenal sebagai sumber fosfat. Lalu, apa sebenarnya kandungan SP-36, kapan sebaiknya diberikan, dan apa yang perlu diperhatikan saat membelinya? Berikut ulasannya.
Apa Itu Pupuk SP-36?
SP-36 adalah singkatan dari Super Phosphate 36. Angka 36 menunjukkan kandungan fosfat dalam bentuk P2O5 sekitar 36 persen. Selain fosfat, pupuk ini juga mengandung sedikit sulfur (belerang) yang ikut dibutuhkan tanaman.
Bentuknya berupa butiran (granul) berwarna abu-abu yang mudah ditabur. Karena unsur fosfor tidak mudah bergerak di dalam tanah, SP-36 umumnya diberikan sebagai pupuk dasar, yaitu saat atau menjelang tanam, supaya fosfat sudah tersedia ketika akar mulai tumbuh.

Manfaat Fosfat bagi Tanaman
Fosfor berperan penting di awal pertumbuhan. Unsur ini membantu pembentukan akar sehingga tanaman lebih kokoh dan lebih mudah menyerap air serta hara. Pada fase berikutnya, fosfor mendukung pembentukan bunga, buah, dan biji.
Pada padi dan jagung, kecukupan fosfat biasanya terlihat dari pertumbuhan yang lebih seragam dan pengisian bulir yang lebih baik. Sebaliknya, tanaman yang kekurangan fosfor cenderung tumbuh kerdil, daunnya bisa berwarna keunguan, dan pembungaannya terlambat.
Cara Menggunakan SP-36
Waktu pemberian yang paling umum adalah saat pengolahan lahan atau beberapa hari sebelum tanam. Pupuk bisa ditabur merata lalu dicampur dengan tanah, atau dimasukkan ke lubang tanam dan ditutup tanah tipis-tipis.
Dosis setiap lahan berbeda, tergantung jenis tanaman, kondisi tanah, dan hasil uji tanah. Karena itu, sebaiknya ikuti rekomendasi penyuluh pertanian setempat atau petunjuk pada kemasan. Hindari menaruh pupuk tepat menempel pada benih karena bisa mengganggu perkecambahan.
SP-36 juga bisa dikombinasikan dengan pupuk lain, misalnya urea sebagai sumber nitrogen dan KCl sebagai sumber kalium, agar kebutuhan hara tanaman lebih lengkap.
Subsidi atau Nonsubsidi?
Sejak 2022, pupuk bersubsidi dari pemerintah difokuskan pada urea dan NPK. Karena itu, SP-36 yang beredar di pasaran saat ini umumnya berstatus nonsubsidi dan harganya mengikuti harga pasar.
Tips Membeli Pupuk SP-36
Pastikan kemasan masih tersegel dengan label yang jelas, mencantumkan kandungan hara, nomor pendaftaran, dan nama produsen. Butiran yang baik berukuran relatif seragam dan tidak menggumpal. Untuk pembelian dalam jumlah besar, simpan karung di tempat kering, beri alas palet, dan jauhkan dari air agar pupuk tidak mengeras.
Baca Juga: Perbandingan Jumbo Bag vs Karung untuk Pertanian
Untuk kebutuhan lahan yang luas atau usaha toko tani, Anda bisa membandingkan penawaran dari berbagai pemasok pupuk melalui halaman jual pupuk di Indotrading. Selamat bertanam!





