Pertumbuhan ekonomi Peru menunjukan tren positif. Hal ini disebabkan akibat adanya transisi kelas masyarakat dengan dibuktikan daya beli (konsumsi) yang cukup besar.
Pola budaya konsumtif terutama menjelang hari-hari besar di Peru, semakin membuka peluang bagi produk Usaha Kecil Menengah (UKM) asal Indonesia untuk membanjiri pasar Peru. Dengan produk-produk Indonesia yang variatif, diyakini bisa menembus dan mendominasi pasar Peru.
Baca juga: Produk Ekspor Potensial Indonesia Ini Banyak Dicari di AS
Menurut catatan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Peru yang dikutip Selasa (14/6/2016), ada sejumlah produk yang bisa dihasilkan oleh UKM Indonesia untuk dipasarkan di Peru. Seperti produk garmen (tekstil dan produk tekstil/TPT), produk kecantikan terutama bulu mata dan rambut palsu, berbagai jenis sabun (terutama sabun yang memiliki aroma buah-buahan), furniture/mebel, produk dekorasi (khususnya menyambut Natal), produk spa atau aromaterapi, asesoris wanita dan masih banyak lagi yang lainnya.
Nah, bagi pelaku UKM yang ingin menembus pasar Peru diminta memperhatikan hal-hal ini. Upaya menjalin hubungan dagang dengan pelaku bisnis di Peru tidak selalu mulus dan memiliki tantangan yang cukup besar. Ada beberapa kendala yang biasa dihadapi pelaku UKM dalam menjalin hubungan dengan pengusaha Peru, salah satunya kesulitan bahasa. Oleh karena itu, biasanya pelaku usaha UKM Indonesia cendrung menggunakan perantara atau broker. Cara ini yang memunculkan ketergantungan dan hilangnya nilai kompetitif harga produk.
Kemudian kendala kedua adalah masalah jarak. Jarak geografis antara Indonesia dan Peru cukup jauh yang memungkinkan pelaku UKM harus mengeluarkan kocek lebih untuk akomodasi perjalanan pengiriman produk, terutama dengan pesawat.
Baca juga: Simak 4 Hal Ini Sebelum Produk Furniture Anda Diekspor ke Denmark
Lalu yang terakhir adalah kendala kebijakan perdagangan Peru. Peru memberlakukan kebijakan pasar bebas (FTA) dengan banyak negara terutama di kawasan Pasifik. Kebijakan ini membuat produk Indonesia sulit untuk memasuki pasar Peru karena harus membayar pajak impor (import duty) hingga 17%. Sementara negara-negara yang menjalani FTA dengan Peru tidak sama sekali membayar pajak impor.
Bagaimana, Anda tertarik untuk memasuki pasar Peru?
Penulis : Wiji Nurhayat
Editor : Wiji Nurhayat