Insight

Menjajal Layanan Pinjaman Dana Online, Amankah?

pinjam dana online

Akhir-akhir ini Indonesia sedang dibanjiri dengan layanan berbasis FinTech (Financial Technology) berupa pinjaman dana online. Iming-imingnya, layanan ini memiliki persyaratan yang tidak bertele-tele dengan kemudahan untuk mendapat asupan dana cepat. Kebanyakan masyarakat yang menggunakan layanan ini adalah untuk memperoleh modal usaha atau sekedar memenuhi kebutuhan sehari-hari,  melihat peningkatan harga pangan saat ini yang juga membuat daya beli masyarakat semakin sulit. 

Walaupun banyak sekali yang tertarik menjajal layanan pinjaman dana online, tapi tak sedikit pula di antara mereka yang juga ragu. Tak lain dan tak bukan, karena khawatir jika mengalami kasus-kasus di banyak nasabah yang tidak mampu membayar lunas sehingga harus dikejar-kejar dengan tagihan yang semakin numpuk. Atau masalah lainnya diikuti dengan kekhawatiran mereka dengan pertanyaan: Apakah aman?

Nah, supaya semakin jelas mengenai sistem layanan pinjaman dana online, simak beberapa tips mengenal layanan dana pinjaman online berikut ini.

Aturan Pinjaman

Meminjam dana online kerap kali menimbulkan masalah soal data pribadi yang harus kita berikan kepada pihak layanan. Masalahnya, apakah data tersebut sudah dijamin aman dan tidak disalahgunakan? Namun perlu diketahui, pada dasarnya pemerintah kita sudah memiliki pengontrol khusus yaitu Bank Indonesia. Kemudian ada pula OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang bertanggung jawab sebagai pengawas. Jadi, Anda bisa merasa aman menggunakan layanan FinTech ini bila sudah diawasi oleh lembaga resmi. Lalu, bagaimana cara membedakan lembaga yang resmi dan non-resmi?

  • Untuk lebih aman, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah layanan tersebut sudah terdaftar pada situs OJK atau belum.
  • Perlu untuk menyimak secara rinci pada halaman situs layanan yang Anda ingin cari tahu. Apabila di situs mereka terdapat bagian “hubungi kami” atau “contact” nomor telepon saja, Anda perlu waspada. Karena umumnya layanan yang terjamin resmi akan memiliki kantor fisik walaupun mereka hanya menyediakan secara online.
  • Cek alamat situs layanan dengan seksama. Bila alamat mereka diawali dengan “https” bukan “http”, ini menandakan jika data mereka telah melewati proses enkripsi yang aman. Karena jika tidak terdapat huruf “s”, artinya data layanan bisa saja melewati tahap yang tidak memiliki pengaman.
  • Selain kelengkapan huruf “s” pada alamat awal situs, cek pula apakah situs tersebut terdapat gambar gembok. Fungsinya sama, yaitu untuk mengetahui apakah situs mereka telah aman atau belum.
  • Perhatikan cara kerja mereka dalam meminjamkan dana, apakah dilakukan secara teratur berdasarkan aturan yang ada atau tidak. Cek pula ketentuan tenor, cicilan dan bunga yang dikenakan. Kemudian, bandingkan lah dengan layanan pinjaman lain yang serupa. Umumnya pinjaman dana online memiliki rate bunga 3 hingga 4 persen per bulan. Apabila layanan tersebut menyertakan persentase di atas tersebut, sebaiknya Anda perlu waspada. Selain itu, cari tahu juga apakah layanan tersebut memiliki aturan yang wajar saat terjadi masalah kredit macet. Karena tak sedikit pula layanan yang memiliki kelompok debt collector untuk menagih cicilan nasabah walaupun telat 1-2 hari saja. Maka kondisi ini Anda perlu bermawas diri untuk menentukan layanan yang terpercaya. 

3 Tips Langkah Tepat  Menggunakan Layanan Pinjaman Dana Online

     1. Pilih layanan aplikasi yang sudah resmi

Tak ada langkah utama yang terpenting, selain menggunakan layanan aplikasi yang sudah resmi. Seperti yang disebutkan sebelumnya, cara untuk tahu apakah layanan tersebut telah diawasi oleh lembaga keamanan pemerintah adalah dengan mengecek nama situs pada laman resmi OJK. Karena layanan yang telah resmi sudah pasti mempunyai sistem peraturan yang sesuai dengan anjuran pemerintah dan memiliki rate bunga yang wajar.

     2. Buat catatan khusus mengenai dana pinjaman dan tanggal jatuh tempo

Jangan lupa untuk menyiapkan catatan khusus untuk mencatat berapa jumlah dana yang Anda pinjam setiap bulannya, serta berapa cicilan, tagihan dan jatuh tempo yang telah disepakati. Pastikan pula Anda selalu membayar sebelum tanggal jatuh tempo agar terhindar dari penagihan secara terus menerus.

     3. Bijaklah dalam meminjam dana

Sebagai kaum yang melek teknologi, sudah sepantasnya kita juga perlu melek informasi. Dalam artian, Anda perlu membaca peraturan peminjaman dana sejelas-jelasnya dan bijaklah dalam meminjam. Pastikan Anda meminjam jumlah dana berdasarkan kemampuan Anda untuk melunasinya. Apabila di tengah peminjaman kemudian Anda mengetahui terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh jasa pelayanan, Anda bisa melaporkan segera ke pihak resmi yaitu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

Sebagai masyarakat yang melek teknologi, sudah seharunya juga melek informasi. Jangan hanya asal mengunduh aplikasi pinjaman online tanpa tahu status hukumnya, apakah resmi atau tidak. Tentu saja, sesuatu yang ilegal kerap identik dengan timbulnya berbagai masalah di kemudian hari yang cenderung merugikan nasabah/konsumen. Untuk itu cerdas dan bijaklah dalam memilih pinjaman online. Nikmati rasa aman dan nyaman dapat uang tunai dari fintech pinjaman online terpercaya serta resmi terdaftar di OJK. Jika Anda menemukan fintech pinjaman online yang melanggar, adukan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top