Arab Saudi adalah negara Arab yang secara geografis terletak di Jazirah Arab. Negara ini terbilang strategis karena berbatasan langsung dengan negara kaya minyak seperti Yordania, Irak, Kuwait, Teluk Persia, Uni Emirat Arab, Oman, dan Yaman.
Penduduk Arab Saudi memiliki pendapatan yang cukup besar. Selain itu, daya konsumsi masyarakatnya yang tinggi menjadi peluang sendiri bagi produk Usaha Kecil Menengah (UKM) asal Indonesia.
Namun pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta para pelaku UKM agar memperhatikan prosedur ekspor dan pemasaran produk di Arab Saudi. Lalu bagaimana caranya? Simak tipsnya berikut ini, Kamis (9/6/2016).
1. Perusahaan Harus Kredibel
Pengusaha UKM yang ingin mengekspor produknya ke Arab Saudi harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Intinya, perusahaan harus kredibel dan memegang izin usaha. Selain itu, saat barang tersebut dikirim ke Arab Saudi harus dilengkapi dengan sejumlah dokumen seperti Surat Keterangan Asal Barang, faktur, Bill of Landing/Airway Bill, sertifikat perusahaan pelayaran atau penerbangan, dokumen asuransi yang dilegalisir oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta dan KADIN Komite Timur Tengah/OKI di Jakarta.
2. Kontak dengan Importir
Eksportir/Pengusaha UKM hendaknya mengadakan kontak intens dengan importir. Dalam keadaan khusus, misalnya produk UKM hanya untuk dipasarkan di Jeddah, Riyadh atau Dammam eksportir bisa menunjuk sole agent per-provinsi. Kemudian eksportir juga perlu menerapkan kebijakan harga yang stabil untuk jangka waktu selama mungkin. Setelah itu secara bertahap lebih menekankan lagi harga jual agar menjadi lebih rendah dari harga yang dipasarkan sekarang.
Baca juga: UKM yang Mau Ekspor Wajib Kenali INATRIMS
3. Promosi dan Iklan
Promosi dan iklan menjadi hal yang perlu dilakukan agar produk UKM laku di pasaran Arab Saudi. Nah untuk biaya promosi seperti yang diusulkan importir Arab Saudi adalah biaya patungan, yaitu biasanya 70% berasal dari pengusaha UKM dan 20% dari importir Wholesaler dan 5-10% dari toko retail. Promosi dan iklan diutamakan dilakukan di Bill Board jalan raya dan televisi.
4. Perhatikan Standardisasi Produk
Perusahaan yang akan memasok produk ke Arab Saudi harus mencantumkan tanda pengenal keamanan jumlah pasokan atau secure of supply, Saudi Standards, Quality and Metrology Organization (SASO) dan yang tak kalah penting adalah memenuhi persyaratan halal.
5. Pelajari Jenis Produk yang Dibutuhkan
Hampir sebagian besar produk yang dibutuhkan Arab Saudi adalah jenis makanan dan minuman. Arab Saudi sangat membutuhkan produk UKM seperti makanan olahan, ikan-ikanan, udang, kopi hingga jamu. Selain itu, Arab Saudi juga memerlukan produk UKM jenis handicraft seperti kerajinan, sepatu, perhiasan hingga baju (tekstil).
Penulis : Wiji Nurhayat
Editor : Wiji Nurhayat