Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) kembali mempertahankan peringkat Indonesia pada level BB+/positive outlook atau nilai positif bagi iklim investasi pada 1 Juni 2016. Faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut mencakup perbaikan kebijakan dan tata kelola kelembagaan, termasuk kerangka kebijakan fiskal, kebijakan moneter yang kredibel dan pertumbuhan ekonomi yang baik.
S&P menyatakan bahwa peningkatan rating dimungkinkan apabila momentum perbaikan tata kelola kelembagaan, khususnya kerangka kebijakan fiskal, dapat menghasilkan pengeluaran pemerintah yang berkualitas, penurunan tren defisit fiskal, moderasi utang pemerintah dan terjaganya kewajiban kontijensi fiskal. Selain itu, implementasi reformasi subsidi BBM secara utuh dan tepat waktu menjadi perhatian S&P.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyebut penilaian yang dilakukan S&P tersebut sangat positif karena pemerintah telah melakukan reformasi struktural. Misalnya pemotongan subsidi dan perbaikan layanan perizinan investasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dalam hal ini, Franky tetap menghormati keputusan S&P, apalagi perbaikan iklim investasi juga telah dijadikan sebagai salah satu dasar pertimbangan. Akan tetapi, dirinya berharap peringkat dimaksud bisa terus mengalami peningkatan di masa-masa yang akan datang.
“Selain hal tersebut mereka juga menilai berbagai hal termasuk diantaranya dari sisi kerangka kerja fiskal, utang pemerintah, maupun beban fiskal,” ujar Franky, dalam keterangan resminya, Kamis (2/6/2016).
Menurut Franky, dengan kondisi perekonomian global ditandai dengan anjloknya harga minyak serta revisi pertumbuhan global, afirmasi rating yang dilakukan oleh S&P tetap bermakna positif.
Apalagi, lanjutnya, dalam keterangan resminya S&P menyatakan bahwa peningkatan rating dimungkinkan apabila momentum perbaikan tata kelola kelembagaan, khususnya kerangka kebijakan fiskal, dapat menghasilkan pengeluaran pemerintah yang berkualitas, penurunan tren defisit fiskal, moderasi utang pemerintah dan terjaganya kewajiban kontijensi fiskal.
Sebelumnya, lembaga pemeringkat kredit asal Amerika Serikat itu, telah meningkatkan outlook rating Indonesia dari stable menjadi positive. Selain itu, S&P sekaligus mengafirmasi rating pada level BB+ pada 21 Mei 2015. Sayangnya Indonesia belum mendapatkan rating investment grade atau negara tujuan investasi. (wiji/editor: erlin)