Berita

Mengenal KTA, Kredit Tanpa Agunan Bagi UKM

Jumlah pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun mayoritas para pelaku UKM tersebut masih menemui beberapa kendala, salah satunya adalah modal. Modal adalah instrumen penting untuk mengembangkan bisnis.

Sebenarnya, ada satu solusi yang ditawarkan pihak perbankan agar bisa menggelontorkan dana segar ke pelaku UKM. Namanya KTA atau Kredit Tanpa Agunan yang mungkin bisa menjadi pilihan yang tepat bagi pelaku industri UKM. Tetapi sebelum mengajukan KTA ke perbankan, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan terutama mengenai syarat hingga prosedur pengajuan. Berikut ulasannya, Jumat (10/6/2016).

Dok: Wikipedia

Dok: Wikipedia

1. Mengenal KTA
Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah pinjaman dari bank tanpa jaminan dengan jumlah dan jangka waktu tertentu yang pembayarannya dapat dicicil setiap bulan. Biasanya besarnya pinjaman jenis ini berada dalam kisaran Rp 1 juta hingga Rp 200 juta. Masing-masing bank memiliki jumlah maksimal pinjaman yang berbeda-beda. Oleh karenanya, carilah info mengenai jumlah nominal pinjaman dari masing-masing bank. Pilihlah bank yang memiliki jumlah nominal pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Baca juga: 5 Pertanyaan Ini Muncul Saat Memulai Bisnis Start-Up

2. Syarat Mendapatkan Fasilitas KTA
Syarat-syarat untuk mengajukan KTA juga cukup mudah. Anda cukup menyertakan beberapa dokumen seperti fotokopi KTP, fotokopi NPWP, kartu kredit, dan buku tabungan. Beberapa bank juga mewajibkan Surat Pajak Tahunan sebagai salah satu syarat agar mendapatkan pinjaman dari bank tersebut. KTA hanya akan diberikan kepada mereka yang minimal berusia 21 tahun. Masing-masing bank memiliki kriteria yang berbeda-beda mengenai pendapatan minimal, tapi mayoritas berada dalam kisaran Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Untuk mengajukan KTA, Anda tidak harus datang ke bank. Cukup isi aplikasi online dan masukkan data-data yang dibutuhkan. Setelah diverifikasi dan disetujui oleh pihak bank, uang pinjaman tersebut dapat dicairkan dalam jangka waktu 1 hingga 14 hari sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.

3. Lihat Bunga Bank
Sebelum mengajukan KTA, pertimbangkan suku bunga masing-masing bank. Suku bunga yang ditawarkan biasanya berkisar antara 0,99% hingga 1,59%. Sementara itu, masa pembayaran KTA dapat dicicil selama 1 hingga 3 tahun. Lalu ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan. Jika terlambat membayar cicilan per bulan, Anda akan dikenakan biaya keterlambatan antara 5%-8% cicilan per bulan. Sebaliknya, jika pelunasan cicilan dipercepat, Anda juga akan dikenai biaya sekitar 5% dari sisa pokok hutang.

Baca juga: UKM Mau Ikut Pameran Gratis di Luar Negeri? Ini Syaratnya

4. Manfaat KTA
Dengan adanya KTA, para pelaku UKM dapat mendapatkan uang pinjaman untuk menambah modal usaha sehingga bisnisnya dapat semakin berkembang. Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan modal sesuai kebutuhan yang bisa dicicil dengan nominal yang relatif kecil setiap bulannya. Tanpa harus menjual aset apapun, Anda dapat mendapatkan kucuran dana tambahan. Dengan ini, diharapkan usaha para pelaku UKM dapat semakin berkembang.

 

Penulis  : Erlin Dyah Pratiwi

Editor    : Wiji Nurhayat

1 Comment

1 Comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    To Top